Eswatini memutuskan hak tahanan untuk bertemu pengacara lokal

Empat pria yang dideportasi oleh AS ke Eswatini, dan ditahan tanpa akses ke pengacara selama sembilan bulan, kini memiliki hak untuk bertemu dengan pengacara lokal. Keputusan ini dibuat oleh Mahkamah Agung Eswatini, menyoroti masalah hak asasi manusia dalam proses deportasi yang dilakukan oleh pemerintah AS.

Proses Deportasi yang Kontroversial

Keempat pria tersebut berasal dari Kamboja, Kuba, Vietnam, dan Yaman. Mereka dideportasi ke Eswatini pada bulan Juli lalu, meskipun tidak memiliki keterkaitan dengan negara tersebut. Deportasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Donald Trump untuk meningkatkan jumlah deportasi dalam rangka penegakan hukum imigrasi yang lebih ketat.

Pemerintah AS telah mengklasifikasikan keempat pria tersebut sebagai penjahat berbahaya. Namun, pengacara mereka menyatakan bahwa mereka telah menjalani hukuman atas kejahatan yang dilakukan di AS. Meskipun demikian, otoritas pemasyarakatan Eswatini menolak izin bagi pengacara lokal untuk menemui mereka, walaupun mereka diizinkan untuk melakukan panggilan kepada pengacara mereka di AS.

Pandangan Mahkamah Agung Eswatini

Dalam putusannya, mahkamah menolak argumen pemerintah Eswatini yang menyatakan bahwa para tahanan tidak menunjukkan minat untuk bertemu dengan pengacara hak asasi manusia, Sibusiso Magnificent Nhlabatsi. Tiga hakim mengeluarkan pernyataan: “Tidak ada bahaya nyata dalam memberikan akses kepada pengacara untuk menemui para tahanan. Jika mereka tidak ingin bertemu, mereka dapat menyampaikan secara langsung kepada pengacara.”

Dari lima orang pertama yang dideportasi, satu di antaranya telah dipulangkan ke Jamaika pada bulan September. Sepuluh orang lainnya tiba di Eswatini pada bulan Oktober, salah satunya telah dipulangkan ke Kamboja pada 26 Maret, dan empat lainnya dipulangkan bulan lalu.

Respon dari Pengacara dan Pemerintah Eswatini

Alma David, seorang pengacara AS yang mewakili beberapa pria tersebut, mengungkapkan: “Fakta bahwa dibutuhkan hampir sembilan bulan litigasi dan keputusan dari pengadilan tertinggi untuk mendapatkan izin bagi klien saya bertemu dengan pengacara lokal menunjukkan betapa sulitnya pemerintah Eswatini berjuang untuk menolak hak paling mendasar bagi para pria ini.”

Juru bicara pemerintah Eswatini, Thabile Mdluli, belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan komentar. Sebelumnya, dia menyatakan: “Pemerintah Kerajaan Eswatini telah melakukan segala upaya yang wajar, sesuai dengan hukum nasional dan kewajiban internasional, untuk memastikan bahwa warga negara ketiga yang diterima dari pemerintah AS diperlakukan dengan baik dan dihormati hak-hak asasi mereka.”

Dampak Deportasi Internasional

Pemerintah AS telah mendeportasi puluhan orang ke negara ketiga di mana mereka tidak berasal, termasuk Ghana, Sudan Selatan, dan Uganda. Para pengacara hak asasi manusia dan LSM menganggap tindakan deportasi ini sebagai bentuk perdagangan manusia.

Seorang juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan, “Tuduhan bahwa mengirim imigran ilegal yang melakukan kejahatan ke negara ketiga merupakan bentuk perdagangan manusia adalah hal yang tidak masuk akal. Pemerintahan Trump memanfaatkan semua opsi hukum untuk melaksanakan operasi deportasi terbesar dalam sejarah, seperti yang dijanjikan oleh Presiden Trump.”

Kesimpulan

Keputusan Mahkamah Agung Eswatini memberikan harapan bagi keempat pria tersebut untuk mendapatkan keadilan dan akses ke pengacara. Namun, situasi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi para migran yang dideportasi ke negara yang tidak mereka kenal, serta pentingnya penegakan hak asasi manusia dalam proses deportasi internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP