Pengawasan massal AI di Afrika melanggar privasi warga

Peningkatan pesat sistem pengawasan massal yang dikendalikan oleh kecerdasan buatan (AI) di Afrika telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran hak privasi warga. Menurut para ahli hak asasi manusia dan teknologi terkini, investasi besar-besaran dalam teknologi pengawasan ini tidak hanya mengancam privasi individu tetapi juga berpotensi menimbulkan efek menakutkan di masyarakat.

Pembiayaan dan Implementasi Teknologi Pengawasan

Setidaknya, 2 miliar dolar AS (sekitar 1,5 miliar poundsterling) telah dikeluarkan oleh 11 pemerintah di Afrika untuk teknologi pengawasan yang dibangun oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok. Teknologi ini mencakup pengenalan wajah dan pemantauan pergerakan, seperti yang diungkapkan dalam laporan terbaru dari Institute of Development Studies. Laporan tersebut menegaskan bahwa alasan keamanan nasional digunakan untuk membenarkan penerapan sistem ini tanpa adanya regulasi yang memadai.

Perusahaan-perusahaan Tiongkok sering kali menawarkan teknologi ini dalam paket yang mencakup sistem CCTV, pengenalan wajah, pengumpulan data biometrik, dan kamera pemantauan pergerakan kendaraan. Mereka dipasarkan sebagai alat untuk membantu negara-negara yang mengalami urbanisasi cepat dalam memodernisasi kota mereka dan mengurangi tingkat kriminalitas.

Kritik terhadap Efektivitas dan Penggunaan Teknologi

Namun, para peneliti dari African Digital Rights Network, yang turut menulis laporan tersebut, menyatakan bahwa tidak ada bukti nyata bahwa sistem ini berhasil mengurangi angka kejahatan. Mereka malah memperingatkan bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah untuk memantau aktivis hak asasi manusia dan lawan politik, menangkap para pengunjuk rasa, dan membuat jurnalis melakukan sensor diri.

Wairagala Wakabi, direktur eksekutif Cipesa yang berbasis di Kampala dan salah satu penulis laporan, menegaskan, “Pengawasan AI yang berskala besar ini tidak dapat dianggap ‘legal, diperlukan, atau proporsional’ untuk tujuan keamanan yang sah. Sejarah menunjukkan bahwa ini adalah alat terbaru yang digunakan pemerintah untuk melanggar privasi warga dan membungkam kebebasan bergerak dan berekspresi.”

Statistik Pembiayaan dan Penempatan Teknologi

Nigeria menjadi negara dengan investasi terbesar, mengeluarkan 470 juta dolar AS untuk 10.000 kamera pintar hingga tahun lalu. Mesir telah memasang 6.000 kamera, sedangkan Aljazair dan Uganda masing-masing memiliki sekitar 5.000 unit. Rata-rata, 240 juta dolar AS dihabiskan oleh 11 negara tersebut, dengan banyak investasi dibiayai oleh pinjaman dari bank-bank Tiongkok.

Risiko Regulasi dan Penegakan Hukum

Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran tentang kurangnya regulasi atau kerangka hukum dalam penyimpanan dan penggunaan data individu, mengingat peluncuran teknologi ini yang sangat cepat. Bulelani Jili, seorang profesor asistensi di Universitas Georgetown, menekankan bahwa bahkan jika hukum diperkenalkan, hal tersebut bisa menjadi berbahaya.

Pengawasan aktivitas daring sering kali digunakan untuk menindak penentang dan telah dilegalkan melalui undang-undang yang dapat mengkriminalisasi orang biasa berdasarkan unggahan mereka secara online. Jili menegaskan bahwa fokus pada pengenalan undang-undang saja bisa memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengklaim bahwa sistem tersebut telah dilegitimasi.

Dampak terhadap Kebebasan Sipil di Masa Depan

“Tantangan nyata adalah bagaimana masyarakat menegosiasikan keseimbangan antara keamanan, akuntabilitas, dan kebebasan sipil saat teknologi ini semakin terinstitusionalisasi,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa telah ada kekhawatiran tentang penggunaan pengenalan wajah untuk memantau aktivis di Uganda, serta sistem pengawasan yang digunakan untuk menindak protes yang dipimpin oleh generasi Z di Kenya.

Bisa jadi, hal ini akan menimbulkan bahaya bagi siapapun yang dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah di masa depan. “Komunitas yang secara historis terpinggirkan, aktivis politik, jurnalis, dan kelompok minoritas dapat terkena dampak secara tidak proporsional ketika teknologi ini terintegrasi dalam praktik kepolisian dan intelijen,” kata Jili.

Yosr Jouini, penulis bagian laporan tentang Aljazair, mengungkapkan bahwa sistem ini awalnya diperkenalkan dalam konteks proyek “kota pintar” yang berjanji untuk menanggulangi kejahatan dan mengelola lalu lintas, namun kenyataannya sering kali menjadi alat utama bagi aparat keamanan.

Kesimpulan

Penting untuk diingat bahwa narasi mengenai pengawasan ini hanya dilihat dari sudut pandang keamanan, yang mengabaikan kekhawatiran lain dan tidak memberikan mekanisme yang cukup bagi warga untuk memastikan hak mereka dilindungi. Dalam kondisi ini, dampak dari ekspansi sistem pengawasan akan membuat masyarakat ragu untuk melakukan protes di masa depan, seperti yang terlihat pada demonstrasi yang terjadi pada tahun 2019 dan 2021 yang berperan penting dalam perubahan politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP